Defacto & Partners

Progresif . Efektif . Akurat
Hubungi Kami
Hukum itu berharga, bukan karena ia adalah hukum, tapi karena ada hak di dalamnya
– Henry Ward Beecher

Tentang Kami

Defacto & Partners adalah kantor hukum yang bergerak dalam bidang bantuan hukum dan jasa konsultasi hukum yaitu memberikan pelayanan hukum kepada perorangan, masyarakat, perusahaan dan instansi pemerintah baik domestik maupun asing. Para Partner yang tergabung dalam kantor hukum kami berpengalaman serta mumpuni menangani kasus‐kasus pada berbagai sektor baik yang berhubungan dengan hukum publik maupun hukum privat di lembaga Peradilan seperti Pengadilan Negeri di semua tingkatan, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama, Pengadilan Pajak, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Lembaga Arbitrase serta Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Mediasi.

Bidang Praktek

Hukum Kesehatan/Kedokteran & Farmasi

Hukum Asurani, Pengadaian & Lelang

 

Hukum Perbankan & Pasar Modal

 

Hukum PKPU, Kepailitan & Pengadilan Niaga

 

Hukum Tanah & Properti

 

Hukum Ketenagakerjaan & Pengadilan Hubungan Industrial

 

Mengapa Harus Memilih Kami

Defacto & Partners memiliki Para Partner yang berkualitas serta memiliki hubungan dan jaringan kerja yang baik kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Notaris, Akuntan Publik maupun Instansi Pemerintah lainnya. Luasnya relasi dan jaringan kerja itu adalah bukti nyata bahwa Defacto & Partners memiliki kredibilitas, berpengalaman dan terpercaya dalam bidang hukum, khususnya menyangkut pembelaan dan pendampingan hukum.

Para Partner kami juga telah memiliki sertifikasi profesi di semua bidang hukum dan memegang teguh profesionalisme yang melekat pada Integritas Para Partner baik sebagai anggota/pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), anggota/pengurus Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI), anggota/pengurus Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN), anggota/pengurus Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), anggota/pengurus Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), anggota/pengurus Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebagai arbitrase maupun mediator.

Hubungi Kami Tentang Kasus Anda