Layanan Kami

Defacto & Partners Law Office Advocates & Legal Consultants

Defacto & Partners hadir untuk menjawab dan menyelesaikan segala permasalahan hukum baik litigasi maupun non-litigasi yang dihadapi oleh para klien. Prinsip utama kantor hukum kami adalah menjaga kepercayaan dan kepuasan para klien dengan menerapkan sistem kerja progresif, kreatif dan inovatif dalam menganalisis kasus-kasus dari berbagai aspek sehingga membuat langkah-langkah hukum yang cepat, efektif dan akurat.

Hukum Kesehatan/Kedokteran & Farmasi

Hukum Asuransi, Pengadaian & Lelang

Hukum Perbankan & Pasar Modal

Hukum PKPU, Kepailitan & Pengadilan Niaga

Hukum Tanah & Properti

Hukum Ketenagakerjaan & Pengadilan Hubungan Industrial

Hukum Perkawinan & Keluarga

Hukum Perdata semua bidang

Hukum Pidana semuda bidang

Hukum Pertambangan, Kehutanan & Lingkungan Hidup

Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara

Hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual (Cipta, Merek & Paten)

Hukum Sengketa Pajak, Bea Cukai & Pengadilan Pajak;

Hukum Sengketa Pemilu & Mahkamah Konstitusi

Mediator & Arbiter

Contact Us About Your Case